VISI DAN MISI
- VISI
Berdasarkan gambaran dari masalah dan potensi yang ada didesa Mekarsari serta keinginan yang harus terjadi dimasa depan. Selain Faktor tersebut, visi dan misi ini disesusaikan dengan visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, hal ini dimaksudkan suapaya ada korelasi positif dalam proses pencapaiannya. Dimana Visi dan misi Pemerintah Daerah kabupaten Garut adalah "Terwujudnya Garut yang Mandiri dalam Ekonomi, Adil dalam Budaya dan Demokratis dalam Politik dengan Didasari Ridlo Allah SWT." Berangkat dari hal tersebut, maka kepala desa Mekarsari menetapkan Visi dan Misi sebagai berikut:
“Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa secara transparan, akuntable, menuju desa yang lebih bermartabat”
Makna yang terkandung :
- Mewujudkan: menjadikan wujud (benar-benar ada dan sebagainya); menyatakan; melaksanakan (perbuatan, cita-cita, dan sebagainya); menerangkan (memperhatikan) dengan benda yang kongkret:
- Tata: aturan (biasanya dipakai dalam kata majemuk); kaidah, aturan, dan susunan; cara menyusun sistem
- Kelola: menjadikan, menyelengarakan (pemerintah dan sebagainya); mengurus perusahaan proyek dan sebagainya): menjalankan
- Pemerintahan Desa: adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengelola wilayah tingkat desa
- Akuntable: kata ini berasal dari istilah bahasa inggris Accountable yang terdiri atas suku kata “Account” yang berarti memperhitungkan dan “Able” yang berarti mampu. Jadi arti akuntable disini bukan berarti mampu menghitung, melainkan dapat dipercaya, atau dapat mempertanggungjawabkan. Seseorang yang akuntable adalah seseorang yang dapat dipercaya baik dari segi ucapan maupun perbuatannya.
- Transparan: tembus cahaya; tembus pandang; bening (tentang kaca); jernih, nyata atau jelas; tidak terbatas pada orang tertentu saja; terbuka
- Menuju : yaitu proses perjalan, pemberangkatan untuk mendapatkan sebuah kondisi masyarakat yang bermartabat.
- Desa: adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mangatur atau mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan atau hak tradisional yang diakui dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Bermartabat : yaitu sebuah kondisi seluruh masyarakat desa Mekarsari yang berbudi pekerti luhur, sopan, santun, mempunyai harga diri serta menjungjung tinggi nilai dan norma-norma sosial, kultur dan agama tentunya.
- MISI
- Melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat secara prima
- Meninkatkan kualitas sumber daya manusia
- Pemerataan pembangunan fisik dan non fisik, sehingga tidak akan terjadi kesenjangan sosial di seluruh masyarakat Desa Mekarsari
- Mengoptimalkan peranan pendidikan baik formal dan non formal dengan cara memperhatikan segala kondisi yang ada diwilayah pendidikan.
- Meningkatkan perekonomian warga masyarkat, dengan cara mengoptimalakan dan memanfaatkan peluang sumber daya alam dan sumber daya manusia yang tersedia secara produktif.
- Mencari peluang usaha yang bisa dilakukan serta pemasaran bagi semua hasil usaha produktif masyarakat.
- Meningkatkan peran serta pemuda dalam melaksanakan pembangunan desa.
- Memberi dukungan moril dan materil kepada semua masyarakat yang inovatif, kreatif dan pekerja keras.